ISO/IEC 17025 merupakan perpaduan antara persyaratan manajemen dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi. Laboratorium yang telah menerapkan ISO/IEC 17025 sudah sesuai dengan persyaratan standar ISO 9001.
Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe A Jakarta merupakan Laboratorium Penguji (LP) yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) sejak tahun 2002. Adanya sertifikasi dari KAN menunjukkan bahwa Laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe A Jakarta telah memenuhi persyaratan dalam SNI ISO/IEC 17025:2008 ‘Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi’ yang merupakan adopsi identik dari ISO/IEC 17025:2005 ‘General Requirements for The Competence of Testing and Calibration Laboratories’.
Dalam perkembangannya, laboratorium BPIB Tipe A Jakarta terus memperbaharui status akreditasi sebelum masa akreditasi berakhir. Hal ini menunjukkan komitmen dari manajemen untuk menjaga komitmen layanan pengujian dan jaminan mutu pengujian yang dihasilkan. Proses reakreditasi laboratorium BPIB Tipe A Jakarta dilakukan secara berkelanjutan sehingga sampai dengan tahun 2015 laboratorium ini masih mendapatkan sertifikasi dari KAN sebagai laboratroium penguji yang terakreditasi.
Hakcipta © 2016 - labbcjakarta.beacukai.go.id | Laboratorium Bea Cukai Jakarta
Lab Bea Cukai Jakarta : Jl. Letjend Soeprapto No.66 - Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jakarta - 10520