Berlatar belakang pendidikan minimal D-1 atau sederajat bidang kimia/farmasi.
Telah mengikuti pelatihan dan pengujian dan identifikasi barang di Balai PIB Tipe A Jakarta.
Telah mengikuti pelatihan Manajemen Laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025:2008.
URAIAN JABATAN
Melakukan pengujian laboratoris dan identifikasi barang di bawah pengawasan Penyelia Analis Laboratorium.
Membuat Lembar Pemeriksaan Laboratorium (LPL).
Membantu melakukan jaminan mutu pengujian (antara lain: uji banding personil dan uji profisiensi).
Membantu membuat draft konsep Surat Hasil Pengujian dan Identifikasi Barang (SHPIB).
Membuat draft konsep Sertifikat Hasil Analisa (SHA).
Membuat Laporan Hasil Pengujian dan Identifikasi Barang (LHPIB).
Melakukan pengelolaan Barang Habis Pakai (BHP), alat gelas, alat ukur terkalibrasi, dan material standar.
Melakukan pemeliharaan dan perawatan peralatan dan prasarana laboratorium.
Melakukan verifikasi peralatan.
Menyiapkan alat yang akan dikalibrasi dan proses administrasi untuk pelaksanaan kalibrasi.
Melakukan inventarisasi ketersediaan bahan-bahan kimia dan peralatan laboratorium.
Melakukan pengawasan inventarisasi ketersediaan bahan-bahan kimia dan peralatan laboratorium.
Melakukan pengelolaan limbah pengujian.
Membantu membuat draft konsep Prosedur dan Instruksi Kerja sesuai bidang tugas Seksi Pelayanan Teknis.
Membantu melakukan penyiapan bahan masukan penyusunan Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Anggaran (RKA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Penetapan Kinerja (PK) dari Seksi Seksi Pelayanan Teknis.
Membantu melakukan penyiapan bahan masukan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Membantu melakukan penyiapan bahan masukan penyusunan Analisa Beban Kerja (ABK) Seksi Pelayanan Teknis.
Membantu melakukan penyiapan bahan masukan penyusunan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five Seksi Pelayanan Teknis.
Membantu melakukan penyiapan bahan masukan penyusunan capaian Nilai Kinerja Pegawai Seksi Pelayanan Teknis.
Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.